You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Grebek Sampah di Pulau Tidung Berhasil Kumpulkan 24 M3 Sampah
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu Gelar Gerebek Sampah di Pulau Tidung

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu menggelar gerebek sampah di pantai sisi selatan dan sisi barat Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) RW 01 dan RW 03 Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.

Tujuan dari kegiatan gerebek sampah ini untuk menciptakan lingkungan pulau permukiman yang bersih, asri dan nyaman

Kegiatan gerebek sampah tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad.

Bupati Kepulauan Seribu,  Husein Murad mengatakan, kegiatan gerebek sampah ini dilaksanakan setiap seminggu sekali, yaitu setiap hari Jumat. Kegiatan serupa hari ini juga digelar di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan dan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Pemkot Jakpus Gelar Gerebek Sampah Setiap Minggu

"Tujuan dari kegiatan gerebek sampah ini untuk menciptakan lingkungan pulau permukiman yang bersih, asri dan nyaman," ujarnya, Jumat (7/12).

Lurah Pulau Tidung, Cecep Suryadi menambahkan, kegiatan gerebek sampah kali ini diikuti sebanyak 226 petugas terdiri dari ASN kabupaten, petugas PPSU, PJLP tiap sudin, PKK kelurahan serta warga setempat.

"Hasilnya, kami berhasil mengumpulkan sampah sebanyak 24 meter kubik dan selanjutnya sampah-sampah itu akan dipilah untuk disetorkan ke bank sampah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11744 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati